Dalam tulisan-tulisan terdahulu saya selalu menyebut wiraswasta sebagai suatu pilihan hidup dan pilihan profesi, yang saya maksud wiraswasta disini adalah dalam semua skala modal bukan hanya yang bermodal ratusan juta rupiah tapi juga yang bermodal ratusan ribu sampai jutaan rupiah. Golongan yang terakhir inilah yang biasa disebut dengan UMKM, singkatan dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (bukan Usaha Mikro Kere Melulu atau Usaha Macet Kreditpun Macet...:D) keseriusan pemerintah dalam hal ini juga diperlihatkan dengan membentuk Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dan berdasarkan UU No. 10/1995 Tentang Usaha Kecil definisinya adalah :
(i) Suatu badan usaha milik warga negara Indonesia baik perorangan, tidak berbadan hukum maupun berbadan hukum yang memiliki kekayaan bersih tidak termasuk tanah dan bangunan sebanyak-banyaknya Rp. 200 juta atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1 milyar.(ii) Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau usaha besar.
Jadi kalau anda memiliki usaha warung di rumah, isi pulsa, konveksi, meubel, warnet dan lain-lain yang masih masuk ke dalam definisi diatas adalah termasuk dalam kategori UMKM ini. Mungkin anda tipe wiraswasta seperti dalam tulisan saya sebelumnya dan berniat mengembangkan usahanya bukan hanya sekedar usaha sampingan saja sekarang bisa mengatasi kendala soal modal karena saat ini sudah banyak Bank-bank yang menggelontorkan Kredit untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang bisa dijadikan alternatif penambahan modal. Mungkin nama fasilitas berbeda untuk masing-masing bank penyelenggara, ada yang Kredit Usaha Rakyat (KUR - BRI), Kredit Usaha Kecil (KUK - Bank Mandiri), Kredit Modal Kerja (KMK - Bank Bukopin).
Bank yang mempunyai fasilitas kredit tersebut antara lain : BRI, BNI 46, BTN, Bank Mandiri, Bukopin, dan Bank Syariah Mandiri dan bank-bank daerah seperti Bank Jabar dan lain-lain Mengenai plafon kredit yang bisa diberikan berkisar antara 25 juta hingga 500 juta, tergantung dari modal yang sudah dimiliki sebagai agunan dan prospek bisnis yang dijalankan. Tentunya kredit akan bisa dikucurkan setelah anda memenuhi syarat-syarat yang diwajibkan oleh bank calon pemberi kredit. Sedangkan mengenai tingkat bunga biasanya berkisar antara 15% hingga 17% tergantung dari tingkat suku bunga saat itu.
Alternatif ini bisa merupakan alternatif pilihan bila melihat peluang di depan mata yang sayang untuk disia-siakan daripada cari pinjaman ke rentenir atau badan keuangan yang gak jelas-jelas amat kredibilitasnya. Apalagi kalau bisa masuk ke dalam program kemitraan karena biasanya dalam program kemitraan akan ada bantuan mengenai masalah manajemen dan pemasaran. Karena banyak usaha kecil yang akhirnya gulung tikar karena kelemahan di bidang manajemen dan kurang bisa mengembangkan pemasaran. Satu hal yang perlu dipertimbangkan dalam pengajuan kredit ini, buatlah proposal bisnis ( Business Plan ) yang bagus tapi benar-benar sesuai dengan keadaan dan kenyataan jadi bukan dibuat-buat karena akan merugikan anda sendiri. Mudah-mudahan di lain kesempatan saya menulis sedikit tentang Business Plan ini.
Sekali layar terkembang, pantang biduk kembali ke pantai. Tetap semangat untuk berwiraswasta :D.
sangat sulit bos karo nyari pinjaman di koperasi apalagi bila kita masih baru dalam dunia perbangkan
ReplyDelete