Pernah menyaksikan film "Wallstreet"? Tapi yang pertama bukan sekuelnya, di situ terlihat beberapa trik dalam melakukan intrik-intrik di dunia per-sahaman yang melanggar hukum yaitu 'inside trading' yaitu mencari keuntungan dengan berdasar info-info yang didapat dari orang dalam perusahaan yang akan dibeli sahamnya.
Demikian pula yang barusan terjadi di dalam negeri, sudah dengar kan mengenai IPO (Initial Public Offering) atau penawaran perdana saham dari PT. Krakatau Steel? IPO dari BUMN yang satu menimbulkan gejolak karena dinilai harga yang ditawarkan terlalu rendah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Saham yang diberi kode KRAS ini ditawarkan di harga Rp 850,- (delapan ratus lima puluh rupiah) per lembar saham, dari analisa beberapa ahli ekonomi dikatakan seharusnya harga penawaran pertama bisa mencapai kisaran Rp 1.000,- per lembar.
Kenapa menjadi gejolak? karena dikhawatirkan harga penawaran pertama yang terlalu rendah adalah akibat permainan kotor dari beberapa pihak yang ingin mengeruk keuntungan pribadi. Caranya adalah dengan memanfaatkan posisi dan kedudukan sehingga mendapatkan hak untuk memesan saham pada saat IPO dan bila di pasar saham harga naik berarti pihak-pihak tersebut akan memperoleh keuntungan yang sangat besar. Terbukti pada hari pertama saham KRAS dipasarkan dengan harga pembuka Rp 850,- tadi ditutup di harga Rp 1.450,- per lembar alias naik kurang lebih 70%!! Bayangkan bila modal yang dipakai membeli adalah 1 Milyar Rupiah, dalam jangka kurang dari 12 jam sudah berkembang menjadi 1.7 milyar Rupiah!!
Mengenai ada tidaknya pelanggaran dalam IPO-nya belum ada perkembangan info sampai tulisan ini dibuat.
Saham sebagai salah satu sarana mendapat modal dari suatu perusahaan dapat diperoleh dari dana masyarakat melalui cara Go Public dengan kata lain menjual hak kepemilkan perusahaan kepada masyarakat umum maka disebut juga Saham Umum. Dan cara inilah yang bisa menjadikan seorang entrepreneur kaya dan sangat kaya, dan dari beberapa referensi yang saya baca (dan sangat terbatas) menjadikan usahanya Go Public adalah tujuan dari banyak entrepreneur di Amerika Serikat dan Eropa.
Tentunya tidak semudah itu menjadi suatu perusahaan publik, berbagai macam regulasi harus dipenuhi, berbagai macam persyaratan yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit juga harus disiapkan. Tapi yang terutama tentu minat pasar saham terhadap perusahaan tersebut, baik dari jenis usaha maupun dari reputasi pemiliknya. Contoh yang paling fenomenal abad ini tentu saja adalah Facebook walaupun belum menjual sahamnya secara retail (eceran), Mark Zuckerberg, menjadi milyuner (dalam US Dollar) setelah Facebook-nya mengalami booming luar biasa.
Bagaimana dengan keadaan di sini, di Indonesia? Tentunya juga sudah ada perusahaan yang berasal dari para entrepreneur yang berhasil go public. Menjadikan Go Public sebagai suatu tujuan tentu tidak ada salahnya bila dilihat dari sudut pandang untuk memacu para pengusaha menjadikan usahanya lebih baik dan lebih baik bagi konsumennya. Mengenai motivasinya dikembalikan ke pribadi masing-masing yang semuanya sah-sah saja selama tidak melanggar hukum yang berlaku.
Untuk membeli suatu saham dari perusahaan yang akan go public juga ada trik-trik tertentu, kita harus bisa membaca prospektus yang diterbitkan, tentu saja tidak cukup hanaya itu tetapi juga harus mempunyai informasi yang cukup mengenai kondisi fundamental perusahaan tersebut, bagaimana laporan keuangannya harus dipahami betul-betul. Seandainya kurang paham dengan cara membaca laporan keuangan bisa konsultasi dengan pialang saham yang dipercaya. Sebagaimana dengan alat investasi lainnya, tidak ada satupun investasi yang tidak mengandung resiko.
Mempunyai suatu perusahaan yang go public adalah suatu alat menuju kebebasan finansial, akan tetapi bagi pembeli sahamnya pun bisa menjadi sarana menuju kebebasan finansial.
Untuk membeli suatu saham dari perusahaan yang akan go public juga ada trik-trik tertentu, kita harus bisa membaca prospektus yang diterbitkan, tentu saja tidak cukup hanaya itu tetapi juga harus mempunyai informasi yang cukup mengenai kondisi fundamental perusahaan tersebut, bagaimana laporan keuangannya harus dipahami betul-betul. Seandainya kurang paham dengan cara membaca laporan keuangan bisa konsultasi dengan pialang saham yang dipercaya. Sebagaimana dengan alat investasi lainnya, tidak ada satupun investasi yang tidak mengandung resiko.
Mempunyai suatu perusahaan yang go public adalah suatu alat menuju kebebasan finansial, akan tetapi bagi pembeli sahamnya pun bisa menjadi sarana menuju kebebasan finansial.
ehmmm sangat menarik membaca artikel Anda,
ReplyDeletesalam kenal .
ReplyDeleteartikelnya baggus .
makasih yaa .
artikel yg menarik, thanks sharenya sob
ReplyDeletesalam kenal sobat...
ReplyDeletehallo ..
ReplyDeletenice post .
thanks .
nice post .
ReplyDeletethanks .
Terima kasih atas informasi yang hebat ini. =)
ReplyDeletene dia yang di cari2....
ReplyDeletethanks banget dah...........
salam kenal .
ReplyDeletemakasih buat info sama tipsnya .
sukses .
salam kenal .
ReplyDeletenice article .
thanks .
baru tau kalo saham /lembarnya itu berkisar Rp.1000,-. ternyata murah ya. hehehhe.
ReplyDeletesalam kenal .
ReplyDeletemakasih buat infonya .
thanks for share .
nice share .
ReplyDeletethanks .
aku senang membaca artikelmu ma kasih ya..
ReplyDeleteinformasi keren nih sob, sangat bermanfaat sekali gan
ReplyDeletenice share ..
ReplyDeleteLam kenal ..
masih belum bernai main saham....maen blog aja...:malu
ReplyDeleteiya emang, go public juga bisa berarti kayak buka frenchise gitu kan mas// maap kalo salah penulisannya.. hehehe
ReplyDeletewah nanti mau cari filmnya, kayaknya seru di tonton
ReplyDeleteYa...IPO adalah salah satu cara untuk mendapatkan dana segar dari masyarakat.Dengan IPO kebutuhan akan investasi,akuisisi sampaidengan ekspansi bisa didapat...So...Yuk kita majukan usaha kita dan bersiap-siap untuk menawarkan saham kita di Bursa Efek. Majulah Wirausahawan Indonesia....Raih masa depan gemilang untuk kemajuan Indonesia
ReplyDelete